Insyaallah MUI Segera Terbitkan 2 Fatwa soal Corona

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan bahwa Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menggodok rancangan fatwa terkait virus corona (COVID-19). Menurutnya, ada dua rancangan fatwa MUI guna menyikapi COVID-19 yang terus merenggut korban jiwa.
Zainut memerinci, pertama adalah fatwa mengenai pengurusan jenazah korban COVID-19. Kedua adalah rancangan fatwa tayamum bagi tenaga medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) dalam merawat pasien coronavirus.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai dan segera diterbitkan," kata Zainut melalui layanan pesan, Selasa (24/3).
Wakil ketua umum MUI itu itu menambahkan, dua rancangan fatwa tersebut sangat penting untuk memberikan panduan bagi tenaga medis yang hendak melaksanakan salat fardu di tengah penanganan virus corona. Selain itu, fatwa tersebut juga penting bagi umat Islam yang akan mengurusi jenazah korban COVID-19.
"Kementerian Agama mendukung fatwa tersebut segera diterbitkan. Fatwa tersebut bukan hanya penting untuk tenaga medis tetapi juga untuk memberikan panduan kepada pemerintah dan umat Islam pada umumnya," tutup Zainut.(esy/jpnn)
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menggodok dua rancangan fatwa terkait penyebaran virus corona (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land