Insyaallah MUI Segera Terbitkan 2 Fatwa soal Corona
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan bahwa Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menggodok rancangan fatwa terkait virus corona (COVID-19). Menurutnya, ada dua rancangan fatwa MUI guna menyikapi COVID-19 yang terus merenggut korban jiwa.
Zainut memerinci, pertama adalah fatwa mengenai pengurusan jenazah korban COVID-19. Kedua adalah rancangan fatwa tayamum bagi tenaga medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) dalam merawat pasien coronavirus.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai dan segera diterbitkan," kata Zainut melalui layanan pesan, Selasa (24/3).
Wakil ketua umum MUI itu itu menambahkan, dua rancangan fatwa tersebut sangat penting untuk memberikan panduan bagi tenaga medis yang hendak melaksanakan salat fardu di tengah penanganan virus corona. Selain itu, fatwa tersebut juga penting bagi umat Islam yang akan mengurusi jenazah korban COVID-19.
"Kementerian Agama mendukung fatwa tersebut segera diterbitkan. Fatwa tersebut bukan hanya penting untuk tenaga medis tetapi juga untuk memberikan panduan kepada pemerintah dan umat Islam pada umumnya," tutup Zainut.(esy/jpnn)
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menggodok dua rancangan fatwa terkait penyebaran virus corona (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya