Intan Fauzi Bakal Perjuangkan Nasib Driver Ojek Online
Intan juga menyoroti relasi pekerjaan antara driver ojol dan operator.
Menurut dia, hak dan status karyawan serta pengusaha tetap terikat dalam sebuah payung hukum meski aktivitas ojol di jalan raya belum diatur.
“Ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Yaitu menyangkut upah, masalah kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan lain-lain,” tegasnya.
Sementara itu, Sungkono mengaku siap memasukkan usulan ojol dalam revisi UU LLAJ.
Karena itu, dia meminta driver ojol berjuang bersama-sama supaya pemerintah betul-betul berpihak kepada nasib mereka.
“Jadi, komitmen kami Fraksi PAN memastikan adanya payung hukum yang jelas bagi ojol ini,” tutur Sungkono.
Namun, Sungkono mengaku posisi PAN bukanlah menjadi bagian dari pemerintahan.
Selain itu, FPAN bukan fraksi mayoritas di DPR sehingga tidak mudah bagi mengambil keputusan.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fauzi dan Sungkono berjanji memperjuangkan nasib driver ojek online (ojol).
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Rajin Naik LRT, Gilang Dirga Beberkan Fakta Ini
- Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
- Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran, Menantu Jokowi ke GBK Diantar Pria Ini
- Demi Kesejahteraan Pengemudi Ojol, Anies Bakal Bikin BPJSTK Khusus