Integrasi JORR Segera Diberlakukan, Cek Tarif Barunya

Integrasi JORR Segera Diberlakukan, Cek Tarif Barunya
Kondisi ruas tol Jakarta-Cikampek. Foto GoBekasi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memastikan kesiapan pemberlakukan integrasi JORR dengan mengunjungi langsung akses Bintaro Viaduct, Jumat (14/9) kemarin.

Basuki menyatakan ruas tol yang akan masuk dalam integrasi JORR yaitu mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini).

Kemudian Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.

"Ruas Jalan Tol JORR terintegrasi sepanjang 76 Km, saat ini untuk tarif golongan I sebesar Rp 34 ribu, sedangkan golongan V sebesar Rp 94.500,- jika dihitung mulai dari SS Penjaringan hingga ATP," jelas dia.

Dengan diberlakukannya integrasi JORR maka tarif golongan I menjadi Rp 15 ribu, sedangkan golongan V menjadi Rp 30 ribu.

Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19 ribu, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.

“Dengan demikian, konsep integrasi jelas bukan untuk menaikkan (tarif) justru turun. Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik. Sehingga kalau diintegrasikan tarif golongan I turun menjadi Rp 15 ribu dari tarif sebelumnya Rp 34 ribu, sedangkan golongan IV-V turun menjadi Rp 30 ribu dari tarif sebelumnya Rp 79 ribu - Rp 94.500,” tegas Basuki.

Dengan adanya pemberlakukan integrasi JORR, pengguna jalan tol Ruas Tol Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct yang menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren dengan tarif golongan I sebesar Rp 3.000.

Ruas tol yang akan masuk dalam integrasi JORR yaitu mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News