Interpelasi ke Dahlan, Politisi Senayan Dituding Cari Perhatian

Interpelasi ke Dahlan, Politisi Senayan Dituding Cari Perhatian
Interpelasi ke Dahlan, Politisi Senayan Dituding Cari Perhatian
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, menilai usul penggunaan hak interplasi oleh sejumlah politisi DPR untuk mengoreksi kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, tidak perlu dilaksanakan. Menurut Iberamsjah, usul interplasi malah akan merecoki kebijakan Dahlan Iskansebagai Menteri BUMN yang terus membuat gebrakan.

"Interpelasi itu di antaranya merecoki kebijakan Dahlan Iskan," kata Iberamsjah saat dihubungi JPNN, Minggu (15/4). Dijelaskannya, interpelasi tidak selayaknya digunakan untuk merespon hal yang tidak prinsip.

Ditegaskannya, semestinya  interplasi itu digunakan jika ada hal yang sangat penting atau mendasar sehingga DPR merasa perlu meminta keterangan presiden. "Nanti kalau semua DPR yang menilai kebijakan menteri terus bagaimana? Kebijakan menteri itu presiden yang menilai bukan DPR," kata Iberamsjah.

Lebih lanjut dikatakannya, jika semua menteri dinilai oleh DPR maka berarti yang itu sama saja menerapkan sistem parlementer. Padahal, katanya, menteri diangkat oleh Presiden. "Kita ini sistem presidensial, bukan parlementer. Jadi bos Dahlan Iskan itu (Presiden) SBY," kata Iberamsjah.

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, menilai usul penggunaan hak interplasi oleh sejumlah politisi DPR untuk mengoreksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News