Interpelasi ke Dahlan, Politisi Senayan Dituding Cari Perhatian
Minggu, 15 April 2012 – 17:51 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, menilai usul penggunaan hak interplasi oleh sejumlah politisi DPR untuk mengoreksi kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, tidak perlu dilaksanakan. Menurut Iberamsjah, usul interplasi malah akan merecoki kebijakan Dahlan Iskansebagai Menteri BUMN yang terus membuat gebrakan. Lebih lanjut dikatakannya, jika semua menteri dinilai oleh DPR maka berarti yang itu sama saja menerapkan sistem parlementer. Padahal, katanya, menteri diangkat oleh Presiden. "Kita ini sistem presidensial, bukan parlementer. Jadi bos Dahlan Iskan itu (Presiden) SBY," kata Iberamsjah.
"Interpelasi itu di antaranya merecoki kebijakan Dahlan Iskan," kata Iberamsjah saat dihubungi JPNN, Minggu (15/4). Dijelaskannya, interpelasi tidak selayaknya digunakan untuk merespon hal yang tidak prinsip.
Baca Juga:
Ditegaskannya, semestinya interplasi itu digunakan jika ada hal yang sangat penting atau mendasar sehingga DPR merasa perlu meminta keterangan presiden. "Nanti kalau semua DPR yang menilai kebijakan menteri terus bagaimana? Kebijakan menteri itu presiden yang menilai bukan DPR," kata Iberamsjah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, menilai usul penggunaan hak interplasi oleh sejumlah politisi DPR untuk mengoreksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen