Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil, Irjen Dedi Bilang Begini

Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil, Irjen Dedi Bilang Begini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau Interpol telah menerbitkan telah menerbitkan yellow notice atau peringatan kuning terkait upaya pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis yellow notice Eril," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/6).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan dengan terbitnya yellow notice tersebut, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi soal hilangnya anak Ridwan Kamil tersebut.

"Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis), yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ungkap Irjen Dedi. 

Dia menambahkan penerbitan yellow notice yang sebelumnya diajukan oleh Mabes Polri kepada Interpol, itu merupakan langkah proaktif Korps Bhayangkara untuk ikut membantu pencarian anak  Ridwan Kamil

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," kata Irjen Dedi Prasetyo.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Interpol telah menerbitkan yellow notice pencarian anak Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aaree, Bern, Swist. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi bilang begini.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News