Intervensi Politik di BUMN Perlu 'Dipagari' UU

Intervensi Politik di BUMN Perlu 'Dipagari' UU
Intervensi Politik di BUMN Perlu 'Dipagari' UU
"BUMN di bidang perkebunan, pertanian, energy dan infrastruktur tidak di go publik karena institusi tersebut melayani rakyat dan bukan mencari keuntungan semata. Kalau mau lebih baik memang dipisahkan antara BUMN yang mencari untung yang berbentuk persero dan BUMN lain yang tugasnya lebih pada pelayanan masyarakat yang bentuknya bukan persero tapi badan,” sarannya. Rekonstruksi dan kajian mengenai peran pemerintah dalam BUMN melalui Kementerian BUMN mendesak untuk dilakukan kalau memang pemerintah punya niat melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara. (fas/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Usman Hamid Penuhi Panggilan

JAKARTA - Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mendesak agar pemerintah bersama DPR segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News