Intervensi SKPD Picu Kada Terjerat Korupsi

Intervensi SKPD Picu Kada Terjerat Korupsi
Intervensi SKPD Picu Kada Terjerat Korupsi
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut Gamawan, gubernur, bupati, dan walikota banyak yang tersangkut korupsi antara lain lantaran mereka suka mengintervensi penggunaan anggaran.

Genurut Gawaman, sesuai aturan, kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan yang harus melimpahkan kewenangan tersebut kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD selaku Bendahara Umum Daerah dan Kepala SKPD selaku pengguna anggaran. Dengan ketentuan seperti itu, lanjut Gamawan, seharusnya kepala daerah tidak terlibat dalam kegiatan langsung SKPD yang terkait dengan penggunaan anggaran.

"Namun kenyataannya, kasus-kasus korupsi kepala daerah diantaranya terkait dengan pelaksanaan anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kepala SKPD selaku pengguna anggaran, karena adanya bukti intervensi dan keterlibatan dari kepala daerah," ujar Gamawan Fauzi saat membuka acara Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/6).

Dalam acara yang dihadiri para sekda itu, Gamawan meminta agar sekda berani mengingatkan kepala daerah agar tidak mengintervensi SKPD. "Tolong ingatkan kepala daerah, kalau terjadi penyimpangan, sekda yang harus berani mengingatkan jangan intervensi. Kalau tidak mau, ya diingatkan, itu nanti tanggung jawab pribadi. Kalau ada sekda yang berani, nanti dapat penghargaan dari Ibu Sekjen (Sekjen Kemendagri, Dyah Anggraeni, red)," seloroh Gamawan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Menurut Gamawan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News