Intinya, Pemerintah Tak Punya Uang untuk Gaji PPPK
Minggu, 07 Juni 2020 – 05:43 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kan bisa memantik protes PPPK kalau sudah ada NIP dan SK tetapi belum digaji. Sebab otomatis ketika ASN sudah kantongi NIP dan SK, hak-haknya sudah harus dibayarkan. Belum lagi harus dihitung rapelannya," ucapnya.
Dalam masa tunggu ini, Menteri Tjahjo berharap pemda tetap memperhatikan kesejahteraan honorer K2 yang lulus PPPK.
Jangan sampai PPPK tidak digaji karena alasan anggarannya sudah masuk dalam APBN/APBD.
Sebab, saat ini pemerintah masih mengkalkulasikan anggaran PPPK kembali. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nasib 51 ribu PPPK hasil seleksi tahap pertama jalur honorer K2 hingga saat ini tidak jelas, belum mendapat NIP dan SK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi