Intinya, Pemerintah Tak Punya Uang untuk Gaji PPPK

Intinya, Pemerintah Tak Punya Uang untuk Gaji PPPK
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan mendagri itu terang-terangan menyebut beratnya beban keuangan negara merupakan penyebabnya.

"Semua tahu anggaran negara saat ini lebih banyak terfokus pada penanganan Covid-19. Itu sebabnya, anggaran yang berkaitan dengan ASN termasuk PPPK dihitung cermat oleh Menkeu," kata Menteri Tjahjo dalam channel YouTube Inspiratif Jawa Tengah.

Ketika pemerintah sudah menetapkan NIP, lanjutnya, otomatis PPPK sudah harus menerima gaji dan tunjangan setara PNS.

Hal ini yang memberatkan pemerintah karena negara butuh banyak dana untuk dialokasikan bagi penanganan Covid-19.

"Bayar THR PNS saja negara sudah kesulitan sehingga harus melakukan pemangkasan penerima THR. Yang diberikan THR hanya aparatur di bawah eselon tiga," terang Menteri Tjahjo.

Namun, lanjutnya, bukan berarti pemerintah sengaja menahan penetapan NIP PPPK.

Pemerintah butuh waktu untuk mengkalkulasikan disesuaikan dengan kesiapan fiskal.

Jangan sampai ketika Perpres gaji dan tunjangan terbit, kemudian PPPK diangkat, tetapi malah tidak jalan.

Nasib 51 ribu PPPK hasil seleksi tahap pertama jalur honorer K2 hingga saat ini tidak jelas, belum mendapat NIP dan SK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News