Intip Tiga Kandidat Kapolri Rekomendasi Kompolnas dan Wanjakti

Intip Tiga Kandidat Kapolri Rekomendasi Kompolnas dan Wanjakti
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

Neta mengatakan, pada pertengahan Januari 2021 paling tidak Istana telah mengantongi para kandidat dan sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk mengikuti uji kepatutan.

“Minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses," pungkasnya.

Informasi yang beredar di media, Wanjakti saat ini tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri. Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.

Sementara itu, Kompolnas melalui komisionernya Poengky Indarti mengaku telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi. Namun dia tidak menyebut nama kandidat tersebut.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucap Poengky, Sabtu (19/12/2020).

Jika melihat berbagai argumen dari dua institusi yang dapat memberikan rekomendasi kandidat calon Kapolri kepada Presiden, ada dua angkatan yang paling memungkinkan menjadi Kapolri yaitu angkatan pendidikan akademi kepolisian 1988 dan angkatan 1989.

Setidaknya, ada 3 orang nama Komisaris Jenderal (Komjen) yang diunggulkan dari percaturan argumen, yaitu di angkatan 1988 meliputi Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri dan Komjen Pol Boy Rafli Amar selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT); serta Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabaharkam angkatan 1989

Sejumlah Jenderal Bintang Tiga di institusi Bhayangkara akan melanjutkan estafet kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News