Investasi Bodong Hadirkan Kerugian Rp 126 Triliun
Sabtu, 05 November 2016 – 01:52 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos/JPNN
Menurut Kepala Bagian Industri Keuangan Non-Bank, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Probo Sukesi, kerugian masyarakat akibat penipuan dengan modus arisan berantai, multi-level marketing, dan koperasi abal-abal telah mencapai Rp 126,5 triliun.
Baca Juga:
Kerugian tersebut tercatat pada periode 1975–2016.
Salah satu modus penipuan berkedok investasi yang kini patut diwaspadai masyarakat, tawaran simpanan dengan keuntungan di atas bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni sekitar delapan persen per tahun. (rin/c20/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Korban investasi bodong berasal dari banyak kalangan. Bukan hanya masyarakat berpendidikan rendah, kalangan terdidik juga banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal