Ratusan Situs Investasi Bodong Diblokir
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir ribuan situs investasi dan penipuan yang dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun penegak hukum.
’’Per Juli 2016, ada 27 situs yang diblokir terkait dengan penipuan dagang ilegal. Nah, sekarang jumlahnya sudah 690 situs. Untuk yang perjudian, ada 2.540 situs,” kata Rudiantara.
Jika ada laporan dari masyarakat ke OJK mengenai investasi bodong yang menggunakan fasilitas internet, Kemkominfo akan menyelidiki untuk selanjutnya menutup situs bila ada indikasi penipuan.
’’Masyarakat juga dipersilakan mengadu. Kalau ada situs yang merugikan, adukan saja, nanti dicek,” ucapnya.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) Tongam Lumban Tobing menuturkan, banyaknya situs yang merugikan masyarakat memang harus diwaspadai.
Sebab, pelaku penipuan terkadang masih bisa membuat situs baru setelah situs yang lama diblokir. Proses kloning tersebut yang terkadang tidak diwaspadai masyarakat.
Selain itu, modus-modus penipuan yang menggunakan internet biasanya dibuat eksklusif.
Itu untuk membuat kesan bahwa kegiatan investasi tersebut bukan yang bisa dilakukan oleh sembarang orang.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir ribuan situs investasi dan penipuan yang dilaporkan
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Bank Mandiri Taspen Umumkan Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Rp900 Juta
- Lewat Inovasi Angkutan Open Side Container, KAI Logistik Tingkatkan Performa
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Tebar Berkah Ramadan, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal