Investasi CFLD Rentan Macet, BKPM Harus Bertanggung Jawab

Investasi CFLD Rentan Macet, BKPM Harus Bertanggung Jawab
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com

“Indonesia memang membutuhkan investasi, tapi investasi yang berkualitas, berdaya tahan jangka panjang, bukan investasi kaleng kerupuk,” sambung dia.

Adapun pihak CFLD di Indonesia belum memberikan penjelasan terkait dugaan masalah keuangan tersebut. Saat dimintai konfirmasi, Associate Director Industrial Development and Promotion CFLD, Shirley T Putri belum memberikan jawaban.

Indikasi masalah keuangan Induk perusahaan CFLD di Tiongkok dilaporkan Reuters terjadi sejak awal Februari 2018 bertepatan dengan merosotnya indeks pasar sektor industri properti Negeri Panda. Harga saham CFLD di bursa Shanghai mengalami penurunan signifikan dari RMB 45,93 per lembar saham di bulan Februari 2019 menjadi RMB 14,42 per lembar saham pada bulan November 2018.

Pada Juli 2018, Reuters memberitakan CFLD menjual 19,7 persen saham kepada Ping An Insurance Group untuk memperoleh dana segar guna pengembangan berbagai proyek investasi propertinya. Termasuk proyek di luar negeri. Ping An Insurance Group akhirnya setuju menggelontorkan USD 2 milyar.

Namun, dana segar dari Ping An Insurance Group belum terbukti mampu membantu CFLD untuk merealisasi sejumlah proyek propertinya di berbagai negara. 

Selain menyebabkan pemecatan sejumlah pegawai, krisis keuangan tersebut juga menyebabkan CFLD melakukan penutupan kantor perwakilannya di Amerika, Brunei, Filipina, Mesir, India, Jepang, dan di sejumlah Negara Eropa. (dil/jpnn)


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai melakukan kekeliruan karena mengeluarkan izin investasi untuk China Fortune Land Development (CFLD)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News