Investasi Migas Masih Vakum
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:17 WIB
JAKARTA - Investasi sektor minyak dan gas (migas) nampaknya belum berjalan normal paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Pasalnya, lembaga pengganti BP Migas masih bersifat sementara. Dalam masa transisi sejak 13 November lalu, pemerintah berkomitmen untuk tetap melanjutkan peran BP Migas melalui SK Migas. Diharapkan, investasi migas dapat terus berjalan,"Tetap harus jalan terus. Investasikan enggak bisa berhenti," tegasnya
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Eddi Hermantoro mengaku belum tahu siapa pejabat yang berhak menandatangi kontrak-kontrak migas baru,"Itu belum tahu, yang tandatangan nanti ya kita lihat pengarahan dari pak Menteri ESDM," ujarnya, Jumat (14/12).
Baca Juga:
Saat ini Menteri ESDM Jero Wacik memang merangkap sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas). Lembaga ini sifatnya hanya sementara sampai terbentuk lembaga tetap pengganti BP Migas,"Baru diajukan Perpresnya (Peraturan Presiden)," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Investasi sektor minyak dan gas (migas) nampaknya belum berjalan normal paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak
BERITA TERKAIT
- Gerak Cepat, BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Sumatra Barat
- KemenKopUKM Ajak Startup Financial Pitching dengan Global Venture Capital
- Jelang WWF 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Pasokan Energi di Bali Aman
- 11 Perusahaan Taipei Pamerkan Inovasi Cerdas di Taiwan Expo 2024
- Kerja Sama Bareng Wuling Finance, Akulaku Lebarkan Bisnis ke Sektor Otomotif
- Konsisten Berinovasi dan Transformasi Digital, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark