Investasi Migas Masih Vakum

Investasi Migas Masih Vakum
Investasi Migas Masih Vakum
JAKARTA - Investasi sektor minyak dan gas (migas) nampaknya belum berjalan normal paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Pasalnya, lembaga pengganti BP Migas masih bersifat sementara.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Eddi Hermantoro mengaku belum tahu siapa pejabat yang berhak menandatangi kontrak-kontrak migas baru,"Itu belum tahu, yang tandatangan nanti ya kita lihat pengarahan dari pak Menteri ESDM," ujarnya, Jumat (14/12).

Saat ini Menteri ESDM Jero Wacik memang merangkap sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas). Lembaga ini sifatnya hanya sementara sampai terbentuk lembaga tetap pengganti BP Migas,"Baru diajukan Perpresnya (Peraturan Presiden)," tukasnya.

Dalam masa transisi sejak 13 November lalu, pemerintah berkomitmen untuk tetap melanjutkan peran BP Migas melalui SK Migas. Diharapkan, investasi migas dapat terus berjalan,"Tetap harus jalan terus. Investasikan enggak bisa berhenti," tegasnya

JAKARTA - Investasi sektor minyak dan gas (migas) nampaknya belum berjalan normal paska dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News