Investor Jalan Tol Minta Kepastian

Investor Jalan Tol Minta Kepastian
Investor Jalan Tol Minta Kepastian
Sementara itu, Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatcur Rochman mengatakan pemerintah sudah berbaik hati dengan memberikan kesempatan sekali lagi kepada investor 24 ruas jalan tol untuk melanjutkan pekerjaannya. "Bahkan semua perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya dilakukan perubahan (adendum) namun dengan syarat investor harus memperkuat permodalan baik melalui sumber dana internal atau mencari mitra baru," jelas Fatchur.

Fatchur mengaku pemerintah juga telah merevisi seluruh rencana bisnis 11 ruas tol, serta berjanji untuk memperbaiki pelaksanaan pembebasan tanah. Dia mengatakan kesempatan yang diberikan pemerintah seharusnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh investor jalan tol, diantaranya dengan memperkuat permodalan baik menggunakan dana internal atau menggandeng investor baru.

"Dengan adanya perbaikan perjanjian diharapkan investor 24 ruas jalan tol dapat memulai pekerjaan dari awal lagi, ibaratnya start dari nol," terang Fatchur. Dia optimis, apabila pemerintah pada 2011 ini akan memperbaiki iklim pembebasan tanah sehingga lebih memberikan kepastian dalam pelaksanaan pekerjaan. Jika April 2011 ini, lanjutnya, Undang-Undang Pembebasan Tanah dapat diketok DPR-RI, maka organisasi pembebasan tanah akan lebih tertata lagi. Dalam artian tenaga apraisal (penilai) semakin bertambah, dan hakim-hakim di daerah sudah dipersiapkan.

Fatchur menambahkan apabila regulasinya sudah selesai pada 2011, proses pembebasan tanah akan dapat diselesaikan dalam satu tahun. "Itu berarti pada 2012 sudah ada proyek jalan tol yang memulai konstruksi," katanya.

JAKARTA - Wakil Ketua Kadin Indonesia bidang Infrastruktur Lukman Purnomosidi menilai kebijakan pemerintah di bidang jalan tol sangat membingungkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News