Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta
Rabu, 28 Desember 2022 – 15:17 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta (kedua kiri posisi berdiri) saat menerima sejumlah nelayan dan sejumlah warga nelayan dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang mengadukan persoalan gegara investor menutup akses ke pantau pada Bali pada Kamis (28/12). Foto: Dokumentasi pribadi
Untuk advokasi, penanganannya diserahkan kepada LBH KORdEM Bali dengan sejumlah advokat Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, I Wayan Sukayasa, Made Rai Wirata, dan Wayan Bimanda Panalaga.(fri/jpnn)
Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta. Simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan