iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi terkait kehadiran iPhone 16 yang tak hadir di Indonesia.
Diketahui, iPhone 16 telah resmi meluncur dan dipasarkan di sejumlah negara. Namun, perangkat itu belum juga dirilis di Indonesia karena maslah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya sedang memproses sertifikasi TKDN produk teknologi terkemuka Apple, yakni Iphone 16, supaya bisa dipasarkan di Indonesia.
Menurut dia proses sertifikasi TKDN tersebut berkaitan dengan komitmen investasi perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk membangun Apple Academy di Indonesia.
"Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual Iphone 16. Nah sekarang ditunda dulu," kata Febri di Jakarta.
Dia menambahkan lama proses sertifikasi TKDN tersebut tergantung pada laporan realisasi investasi yang dilakukan oleh pihak Apple.
"Kalau ada yang menjual Iphone 16, itu ilegal karena belum dapat sertifikasi," ujar Febri.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pihaknya mendorong agar Apple untuk menambah realisasi investasi di Indonesia supaya bisa membantu mendongkrak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.
iPhone 16 telah resmi meluncur dan dipasarkan di sejumlah negara. Namun, perangkat itu belum juga dirilis di Indonesia. Ternyata ini penyebabnya.
- Panasonic Meluncurkan AC si-BIRU SUPER X dengan Teknologi nanoe
- Pemerintah Desak Apple Berinvestasi ke Indonesia pada 2025
- Puncak Gernas BBI NTB: Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM
- Gandeng Duraquipt Cemerlang, Surveyor Indonesia Dukung Manufaktur Pompa Industri Karya Anak Bangsa
- Menteri Investasi Bocorkan soal Bentuk Apple Investasi di Indonesia
- Pemerintah Sebut Apple Harus Tunduk Pada Aturan di Indonesia