Iptu Kenne dan Anak Buahnya Bergerak ke Kapal Penumpang, Kamar ABK Digeledah, Benar Saja
Senin, 14 Desember 2020 – 08:30 WIB

Polres Kota Tual menggagalkan penyelundupan 2,8 ton minuman keras tradisional jenis sopi di atas KM Inti Mulia yang baru berlayar dari Pelabuhan Kisar-Tepa-Saumlaki-Elat-Tual, Sabtu (12/12) Foto: ANTARA/Daniel Leonard
"Pemeriksaan dilakukan agar membuat terang tindak pidana yang terjadi, yakni larangan peredaran minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 6 Tahun 2019," katanya. (antara/jpnn)
KM Inti Mulia berlayar dari Pelabuhan Kisar-Tepa-Saumlaki-Elat-Tual, dan merapat di Dermaga Pelabuhan Tual.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral