Ipul Ogah Ditahan, Pilih Minta Penangguhan
Jumat, 19 Februari 2016 – 17:35 WIB

Saipul Jamil. Foto: dok. JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Hukuman penjara paling lama 15 tahun mengintai pria yang karib disapa Ipul itu.
Meski demikian, kubu Ipul tidak akan tinggal diam. "Kalau ditahan kami akan ajukan penangguhan," kata pengacara Ipul, Roland di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
Roland yakin kliennya tidak bersalah. Sebab, mantan suami Dewi Perssik itu sudah memiliki seorang pacar.
"Beliau normal. Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga. Beliau beberapa kali pacaran," ungkap Roland.
Ipul diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap DS, remaja berusia 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik