IPW Ingatkan Waspadai Penumpang Gelap Demo Mahasiswa 14 Oktober

IPW Ingatkan Waspadai Penumpang Gelap Demo Mahasiswa 14 Oktober
Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elemen mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi 14 Oktober 2019, kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, setiap warga negara berhak dan dijamin undang-undang untuk menyampaikan aspirasinya dalam bentuk aksi demonstrasi, asalkan memberitahu kepada aparat kepolisian.

“Sehingga siapa pun yang mau melakukan aksi demo pada 14 Oktober untuk menuntut Perppu KPK tidak masalah,” kata Neta kepada JPNN.com, Kamis (10/10).

Hanya saja, Neta mengingatkan yang perlu dicermati dan diwaspadai para pedemo maupun aparat kepolisian adalah 'para penumpang gelap' dalam aksi tersebut.

Neta menjelaskan, dalam beberapa kali aksi demo mahasiswa misalnya diduga para penumpang gelap justru lebih dominan. Padahal, ujar Neta, mereka punya agenda sendiri jauh di luar agenda mahasiswa.

Ironisnya, dia menegaskan, para penumpang gelap itu sangat provokatif dan tak jarang memprovokasi para mahasiswa agar anarkistis.

“Bahkan mereka tak segan-segan berteriak-teriak agar pelantikan Jokowi sebagai presiden untuk periode kedua digagalkan, padahal mahasiswa hanya demo soal UU KUHP dan UU KPK,” papar Neta.

Untuk mengantisipasi penumpang gelap ini, mahasiswa dan polisi perlu bekerja sama sejak dari mulai tempat awal massa bergerak hingga ke lokasi demo.

Neta S Pane mengingatkan yang perlu dicermati dan diwaspadai para pedemo maupun aparat kepolisian adalah 'para penumpang gelap'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News