IPW Menilai Ferdy Sambo Bakal Meradang Jika Divonis Mati, Ingat Kasus Ismail Bolong

IPW Menilai Ferdy Sambo Bakal Meradang Jika Divonis Mati, Ingat Kasus Ismail Bolong
Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani persidangan beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Oleh karena itu, dia menilai suami Putri Candrawathi itu bakal marah besar kalau sampai dijatuhi hukuman mati di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Coba dipikir, apabila Sambo dihukum mati, apa dia tidak meradang? Enggak ada yang belain dia," tutur Sugeng.

Sugeng juga merasa Polri baik resmi maupun tidak, tak ingin Sambo dihukum mati karena konsekuensinya bakal ada perlawanan dari eks kadiv Propam itu.

"Karena dia akan mengeras perlawanannya. Kemarahannya makin keras. Itu sebetulnya," ucap Sugeng.

Terkait vonis hukuman untuk Sambo, Sugeng menilai tidak akan lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya menduga begitu, tidak meleset dari tuntutan, bahkan bisa lebih rendah," kata Sugeng.(fat/jpnn)


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo bakal marah besar jika divonis mati. Ingat kasus Ismail Bolong yang menyeret petinggi Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News