IPW Menyoroti Pernyataan Kombes Iqbal Kasus Mbak R yang Mengaku Diperkosa, 5 Poin, Jleb!
"Yang bersangkutan mengakui berhubungan dengan orang tersebut, namun dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Sugeng meniru pernyataan Kombes Iqbal.
Sugeng juga menyinggung pernyataan Kombes Iqbal yang mengatakan fakta dan hasil dari visum yang dilakukan tidak ada tanda-tanda kekerasan di kemaluan korban.
"Kemudian juga fakta-fakta dari CCTV baik itu di hotel maupun di luar hotel yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan itu sudah sangat mengenal kepada laki-laki yang dilaporkan sebagai tersangka pemerkosaan," kata Sugeng.
Kombes Iqbal mengatakan hal tersebut seusai korban R menjalani pemeriksaan di unit PPA Ditreskrimum Polda Jateng.
Sugeng menilai keterangan pers Kombes Iqbal yang membocorkan isi BAP pemerkosaan dengan korban R itu adalah tindakan unprofesional dan unprosedural.
Sugeng lantas mengungkap alasan mengapa dirinya menyebut Kombes Iqbal tidak profesional dan prosedural.
Pertama, kata dia, keterangan dalam BAP dalam proses penyelidikan adalah informasi yang bersifat tertutup, apalagi terkait dengan kasus-kasus asusila.
"Terdapat kewajiban bagi polisi menyimpan rahasia terkait dengan tugas dalam jabatannya, bahkan isi pernyataan pers tersebut dibantah oleh pelapor korban R sehingga menimbulkan kegaduhan atau kontroversi," kata Sugeng.
IPW menanggapi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy terkait kasus perempuan warga Boyolali inisial R yang mengaku diperkosa.
- Nasabah Akui Manfaat PNM Mekaar bagi Usahanya, jadi Makin Berkembang
- Kiyo Beauty Bertema Korean Look Telah Hadir di Kota Wisata Cububur
- Andrew Andika Diduga Doyan Selingkuh dengan Ani-ani, Istri Bongkar Kelakuan Suami
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan