Iqbal: Rencana Pemberlakuan ERP Sebaiknya Dikaji Ulang
Jumat, 20 Januari 2023 – 14:45 WIB

Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.
"Perlu keseriusan lebih melakukan pembenahan transportasi publik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jabodetabek perlu bekerja sama memikirkan masalah ini," ungkapnya.
Menurut Iqbal, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19.
“Retribusi ini bisa memberatkan mereka, apalagi ojol," kata Iqbal.
Dia mengingatkan mengenai ancaman krisis keuangan global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini, sebagaimana sering disampaikan Presiden Jokowi.
"Ditambah masyarakat harus membayar retribusi ERP, beban hidup masyarakat jadi bertambah," ungkapnya. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal mengatakan rencana pemberlakuan ERP sebaiknya dikaji ulang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya