Iriawan Anggap Antasari Hebat
Karena Bisi Bohongi Kapolri Soal Nomor Telfon Nasrudin
Selasa, 17 November 2009 – 20:58 WIB
Iriawan Anggap Antasari Hebat
JAKARTA - Brigjen (Pol) Muhamad Iriawan bersaksi pada persidangan pembunuhan Nasrudin Zilkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK antasari Azhar. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menuding Antasari Azhar telah membohongi Kapolri, Bambang Hendarso Danuri.
Menurut Iriawan, Antasari telah membohongi Kapolri ketika memberitahukan nomor telpon yang sering melakukan teror. "Pak Antasari meminta tolong kepada Kapolri sambil memberikan nomor handphone. Ini ada nomor handphone yang menteror saya, itu lah hebatnya pak Antasari padahal nomor handphone itu dia udah tahu, tapi dia telah membohongi Kapolri," kata M Iriawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Baca Juga:
Pada persidangan Antasari itu, Iriawan menjadi saksi verbalisan (penyidik) kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. M Iriawan dihadirkan bersama dengan mantan Waka Bareskrim Mabes Polri, Irjen Hadiatmoko dan delapan penyidik lainnya dari Polda Metro Jaya atas permintaan kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Iriawan, kebohongan itu karena sebelumnya Antasari sudah kenal dengan Nasrudin bulan Mei tahun 2008. "Dia (Antasari) tahu bahwa pemilik nomor HP itu adalah Nasrudin dan Rani, dia bohong dong kepada pak Kapolri," tambahnya.
JAKARTA - Brigjen (Pol) Muhamad Iriawan bersaksi pada persidangan pembunuhan Nasrudin Zilkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK antasari Azhar.
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan