Irjen Argo: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Rabu, 16 September 2020 – 19:46 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri
BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT
“Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Tentunya rencana daripada penyidikan ini penyidik mengagendakan besok akan dilakukan rekonstruksi,” pungkas Argo. (Idham Anhari/rmol.id)
Alpin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber terancam hukuman mati. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tersangka Alpin Andrian akan dijerat dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati