Irjen Argo: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Rabu, 16 September 2020 – 19:46 WIB
BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT
“Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Tentunya rencana daripada penyidikan ini penyidik mengagendakan besok akan dilakukan rekonstruksi,” pungkas Argo. (Idham Anhari/rmol.id)
Alpin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber terancam hukuman mati. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tersangka Alpin Andrian akan dijerat dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- 166 WNI Terjerat Hukuman Mati di Luar Negeri, Begini Cara Pemerintah RI Bantu Mereka
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati