Irjen Dedi Sebut Khilafatul Muslimin Berpotensi Makar, Begini Penjelasannya

Irjen Dedi Sebut Khilafatul Muslimin Berpotensi Makar, Begini Penjelasannya
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberi keterangan di Mabes Polri, Selasa (7/6). Foto: Dok Humas Polri

Pada website itu, kelompok tersebut menginginkan khilafah sebagai ideologi untuk menggantikan Pancasila.

Sebab, khilafah diklaim bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat. 

Karena itu, Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir di Bandar Lampung.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," kata Dedi.

Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat  Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. (cr3/jpnn)


Mabes Polri menyebutkan saat ini polisi telah menangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News