Irjen Fadil: Modus Operandi Ini Bisa Terjadi di Tempat Lain

Irjen Fadil: Modus Operandi Ini Bisa Terjadi di Tempat Lain
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajaran bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin menunjukan barang bukti pengungkapan kasus kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mendalami pengakuan dan modus operandi pelaku pembobol aplikasi PeduliLindungi membuat sertifikat vaksin Covid-19. 

"Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar bisa kami tarik kembali dan bisa kami amankan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers kantornya, Jumat (3/9).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengamankan dua pelaku. 

Mereka ialah FH (23), yang berperan sebagai marketing menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin lewat @Triputraheru di Facebook. 

Kemudian, HH (30), staf Tata Usaha di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua saksi yang diduga membeli sertifikat vaksin dari tersangka. 

Saksi itu ialah AN (21), karyawan swasta yang tinggal di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. 

Kemudian, DI (30), karyawan swasta yang tinggal di daerah Serang Baru,  Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami modus operandi pembobol aplikasi PeduliLindungi membuat sertifikat vaksin Covid-19. Irjen  Fadil Imran menegaskan modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News