Irjen Fadil Perintahkan Jajarannya Bantu Pemakaman Korban Penembakan di Cengkareng

Irjen Fadil Perintahkan Jajarannya Bantu Pemakaman Korban Penembakan di Cengkareng
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sementara satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(cr3/jpnn)

Tiga orang tewas dalam insiden penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, satu di antaranya anggota TNI AD.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News