Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba

Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut para pecandu narkoba tidak boleh diberi hukuman penjara.

Menurut Fadil, para pecandu itu harus diobati sehingga bisa lepas dari jearatan barang haram tersebut.

"Perang melawan narkoba ini di samping menangkap bandarnya adalah mengobati penggunanya, mencegah dia supaya tidak jadi korban," kata Fadil kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10).

Fadil juga mengatakan tidak ada gunanya memenjarakan pengguna narkotika.

"Kalau dia dipenjara, berapa biaya negara yang harus dikeluarkan ketika dia harus mendapatkan tempat dan makan selama di dalam lembaga pemasyarakatan," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Oleh karena itu, Fadil mengajak masyarakat untuk jeli dan mengawasi orang-orang terdekatnya.

Apabila melihat ada gelagat yang mencurigakan, masyarakat diharapkan tidak segan untuk melapor ke polisi untuk mendapatkan bantuan.

"Cek diri sendiri, cek anak sendiri, cek keluarga sendiri, kalau tidak mampu nanti bisa memberitahu Polda Metro Jaya, nanti kita akan bantu," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut para pecandu narkoba lebih baik diobati ketimbang dihukum penjara.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News