Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba

Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com.

Data pengguna narkotika versi Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat kenaikan pengguna narkotika dari 1,8 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.

Risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021.

Data tersebut juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman.

Sementara untuk tiga alasan utama penyalahgunaan narkoba adalah pertama karena ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, ketiga untuk bersenang-senang. (antara/jpnn)


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut para pecandu narkoba lebih baik diobati ketimbang dihukum penjara.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News