Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Fahmi: Perlu Langkah Lanjutan di Internal Polri
Seperti diketahui, jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin (18/7) ini.
Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.
Profesional
Khairul Fahmi mengingatkan Polri harus profesional dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Sesuai komitmen Kapolri, kami berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan," kata Khairul.
Menurut Khairul, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat. Karena itu penanganan kasus perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.
Dia mengatakan data yang disampaikan oleh pihak keluarga semestinya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan.
Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.
Langkah Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo perlu diapresiasi. Polri harus profesional dalam mengungkap kasus menewaskan Brigadir J.
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI