Irjen Ferdy Sambo Kehilangan Jabatan, Kini Ikut Urus Musik & Angkutan

Tupoksi atau tugas pokok dan fungsi Yanma Polri ialah menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas markas.
Yanma Polri memiliki delapan fungsi, yakni:
Pertama ialah pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian.
Kedua, memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiel di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan Polri.
Ketiga, pelayanan markas yang bersifat umum.
Keempat, pelayanan angkutan personel.
Kelima, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
Keenam, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
Diduga terkait erat dengan kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kehilangan jabatan Kadiv Propam dan kini dimutasi ke Yanma Polri. Apa tugas Yanma Polri?
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI