Irjen Ferdy Sambo Mengaku Bikin Informasi Bohong

Irjen Ferdy Sambo Mengaku Bikin Informasi Bohong
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo membuat sebuah surat yang dibacakan pengacaranya, Arman Hanis di hadapan media di Jakarta, Kamis (11/8).

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku sudah membuat informasi bohong dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

"Perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar," ujar mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu dalam surat yang dibacakan Arman, Kamis malam.

Irjen Ferdy Sambo berjanji akan patuh dan mengikuti setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan atau nanti di pengadilan.

"Akan saya pertanggungjawabkan," ucap alumnus Akpol 1994 itu.

Irjen Ferdy Sambo juga tidak lupa mengucapkan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat di Polri, dan masyarakat yang terdampak akibat ulahnya.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tulis Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo mengaku telah membuat informasi bohong dalam peristiwa tewasnya Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News