Irjen Ferdy Sambo Segera Jalani Sidang Etik Polri
Selasa, 23 Agustus 2022 – 22:13 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sambo juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana itu.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong sidang etik terhadap jenderal bintang dua itu segera dilaksanakan karena Ferdy Sambo layak untuk diberhentikan dengan tidak hormat.
"Kompolnas mendorong sidang kode etik Ferdy Sambo dapat segera dilaksanakan secara transparan, akuntabel agar yang bersangkutan dapat segera diputus PTDH (pecat)," kata anggota Kompolnas Poengky Indarty, Kamis (18/8). (antara/jpnn)
Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan segera menjalani sidang kode etik Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri