Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J, Begini Kata Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Hmmm
Jumat, 05 Agustus 2022 – 12:47 WIB

Nelson Simanjuntak menanggapi pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang menyinggung soal tindakan Brigadir J kepada istri dan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Kasus itu sendiri telah memunculkan tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Pak Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 ini juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya
Brigadir J.
"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," katanya. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai pernyataan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan Brigadir J bersalah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri