Irjen Firli Bahuri akan Kembali Berkantor di KPK

Irjen Firli Bahuri akan Kembali Berkantor di KPK
Firli Bahuri. Foto: Nova Wahyudi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Jenderal bintang dua itu dipilih secara aklamasi oleh 56 anggota Komisi III DPR, Jumat (13/9) dini hari.

Dalam pemilihan lima pimpinan KPK, sosok kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumsel, 8 November 1963 itu meraih 56 suara.

Artinya, semua anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang hadir dalam rapat memilih Firli. Dia juga merupakan satu-satunya calon dari unsur Polri yang lolos 10 besar seleksi di Pansel Capim KPK serta berhak ikut uji kepatutan dan kelayakan.

Sebelumnya, Polri mengirim beberapa nama antara lain Wakabareskrim Irjen Antan Novambar, dan mantan Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani, namun tidak lolos 10 besar.

Firli akan kembali berkantor di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya sempat bertugas di lembaga antikorupsi itu sebagai deputi penindakan.

Posisi wakil ketua diisi oleh salah satu wajah lama, Alexander Marwata. Mantan hakim ad hoc tipikor itu sebelumnya meraih 53 suara. Alexander saat ini masih merupakan wakil ketua KPK jilid empat.

Berikutnya ada nama Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur, Nurul Ghufron. Dia sebelumnya meraih 51 suara dalam pemilihan lima pimpinan KPK. Berikutnya ada nama Nawawi Pomolango. Nawawi sebelumnya meraih 50 suara.

Nawawi merupakan hakim karier yang kini tengah menjabat di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Nawawi merintis karier sebagai hakim sejak 1998, dan pernah menangani sejumlah perkara korupsi yang melibatkan politikus seperti Patrialis Akbar, Irman Gusman, Ahmad Fatanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Nama berikutnya di posisi wakil ketua adalah advokat Lili Pintauli Siregar. Mantan wakil ketua LPSK itu sebelumnya meraih 44 suara dalam pemilihan lima pimpinan KPK.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK dengan perolehan 56 suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News