Irjen Iqbal Tegas, Tak Ada Ampun untuk Kompol Petrus & Bripka Andry

jpnn.com - PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.
Pencopotan jabatan tersebut terkait pengakuan Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran hingga Rp650 juta oleh oleh atasannya, yakni Kompol Petrus.
"Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Senin (5/6).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan soal setoran bawahan kepada atasan tersebut.
Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita (Polda Riau, red) akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu.
Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal copot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.
- Penampakan Aset Mewah Milik Afiliator Judi Online di Pekanbaru, Buset
- Ditlantas Polda Riau Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni
- Ini Identitas dan Kasus 17 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tenayan Raya, Hmmm
- 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur Bermodalkan Obeng, Begini Kronologinya
- Kerahkan 200 Brimob Terlatih ke Rempang, Kombes Ronny Minta Pasukan Humanis
- Bebas dari Sel Polda Riau, Eks Kapala Puskesmas Sibiruang Minta Hak Kedinasan Dikembalikan