Irjen Iqbal Terima Penghargaan dari Kabaharkam Polri di Atas Kapal Polisi Baladewa
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan Vicvapa Brahmagola dari Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto.
Irjen Iqbal menerima penghargaan yang mengandung arti perlindungan menyeluruh terhadap alam semesta itu bersama lima pejabat utama di lingkup Polda NTB, yakni Wakapolda NTB, Dirpolair, Dirbinmas, Dirpamobvit, dan Dirsamapta.
Komjen Arief Sulistyanto menjelaskan penghargaan kepada Kapolda NTB dan jajaran pejabat utama Polda NTB ini diberikan karena telah melaksanakan tugas di dalam pengelolaan keamanan di wilayah NTB.
“Khususnya persiapan pengamanan ajang balap kelas internasional di Sirkuit Mandalika," kata Komjen Arief dalam acara pemberian penghargaan tersebut di Lombok Tengah, Rabu (17/11).
Penghargaan diberikan dalam bentuk pin yang disematkan di masing-masing seragam dinas para pejabat utama Polda NTB.
Acaranya berlangsung dari atas Kapal Polisi Baladewa yang berlego jangkar di kawasan perairan selatan dari Sirkuit Mandalika.
Melalui acara penyematan yang berlangsung dari atas Kapal Polisi Baladewa, itu Komjen Arief berharap bisa memberikan kesan yang mendalam kepada para perwira penerima penghargaan.
Kesan tersebut mengadopsi dari nama kapal polisi dengan nomor lambung 8002 tersebut.
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto memberikan penghargaan Vicvapa Brahmagola kepada Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal. Acara pemberian penghargaan itu dilakukan di atas Kapal Polisi Baladewa.
- Elitery Kembali Raih Penghargaan Bergengsi di Tingkat Asia Pasifik
- Operasi Ketupat LK-2024 di Riau Lancar, Irjen Iqbal: Masyarakat Ceria, Kami pun Senang
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Puncak Arus Balik di Riau, Irjen Iqbal Beri Imbauan Begini
- Pemudik kepada Irjen Iqbal: Alhamdulillah Pak Jenderal, Kami Aman Semua
- Tinjau Transportasi Laut, Darat, dan Udara, Irjen Iqbal Ingin Masyarakat Aman saat Mudik