Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Selasa, 04 Desember 2012 – 14:13 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Intinya satu, kita mengapresiasi langkah KPK yang menggunakan kewenangan itu," kata Gede Pasek Suardika, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (4/12).
Menurut Pasek Suardika, keberanian KPK itu memberikan dampak psikologis yang positif pada semangat pemberantasan korupsi di negeri ini. Sebab, selama ini penegakan hukum di negeri ini sering dikeluhkan karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul di atas. Masalah ini, tegas dia, harus dibenahi supaya penegakan hukum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Penegakan hukum sering dikeluhkan tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini harus kita benahi," ujar politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca