Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK

Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani justru mengkritisi penggunaan rumah tahanan Guntur untuk "mengkandangkan" Irjen Djoko Susilo. Menurut Yani, Rutan Guntur bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tapi di bawah Kementerian Pertahanan.

"Padahal sipil dipisahkan dengan TNI.  Ini kok KPK mengembalikan itu. Padahal di Rutan Cipinang, Salemba masih ada," ungkap Yani di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (4/12).

Ia mengatakan, bukan masalah etis atau tidak Djoko diinapkan di Guntur. Tapi, tegasnya dari awal kerjasama dengan TNI itu tidak baik. "Karena, gedung itu milik militer, jadi seperti menyangkut domain TNI," ungkap politisi PPP itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News