Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Selasa, 04 Desember 2012 – 14:13 WIB
![Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani justru mengkritisi penggunaan rumah tahanan Guntur untuk "mengkandangkan" Irjen Djoko Susilo. Menurut Yani, Rutan Guntur bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tapi di bawah Kementerian Pertahanan.
"Padahal sipil dipisahkan dengan TNI. Ini kok KPK mengembalikan itu. Padahal di Rutan Cipinang, Salemba masih ada," ungkap Yani di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (4/12).
Ia mengatakan, bukan masalah etis atau tidak Djoko diinapkan di Guntur. Tapi, tegasnya dari awal kerjasama dengan TNI itu tidak baik. "Karena, gedung itu milik militer, jadi seperti menyangkut domain TNI," ungkap politisi PPP itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengatakan Komisi III sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upacara HUT ke-79 RI di Jakarta dan IKN, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya
- DPC Ikadin Jakut Diminta Segera Sikapi Pembahasan RUU Polri dan KUHAP
- Lihat Tuh, Sapi Kurban Jokowi di Gorontalo, Besar, Sebegini Bobotnya
- Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Ringan Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Ibu Kota Provinsi
- Pimpinan SKPD Harus Mendukung Honorer Mengikuti Seleksi PPPK
- JPU Ajukan Kasasi atas Perkara Pembunuhan dan Mutilasi di Semarang