Ke KPK, Nazaruddin Bawa Dokumen Terkait Anas

Ke KPK, Nazaruddin Bawa Dokumen Terkait Anas
Ke KPK, Nazaruddin Bawa Dokumen Terkait Anas
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/12). Kali ini dia tidak datang dengan tangan kosong. Mantan bos Permai Grup itu mengaku datang dengan membawa sejumlah dokumen aliran dana partai Demokrat yang sering ia laporkan pada Ketua Umum partai, Anas Urbaningrum. Dokumen itu akan ia serahkan pada KPK.

"Dokumen yang dijelaskan nanti bahwa saya lapor. Tiap bulan  ada laporan kepada Ketum Demokrat (Anas). Soal Aliran dana DPP itu ada. semuanya jelas lah," tutur Nazaruddin sebelum masuk di gedung KPK.

Suami Neneng Sri Wahyuni ini terlihat mengenakan kemeja batik warna biru. Namun demikian tidak banyak penjelasan lagi yang ia ungkap terkait dokumen yang dibawanya. Bahkan dia berjanji akan menunjukkan dokumen tersebut kepawa wartawan. "Nanti pas pulang saya tunjukin," kata Nazaruddin.

Selain Nazaruddin, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Wafid hadir bersama dengan Nazaruddin. Namun, Wafid tidak memberikan komentar apapun. Seperti diketahui, dalam kasus dengan kerugian negara Rp 243 miliar itu, KPK sudah berulang kali memeriksa Nazaruddin dan Wafid Muharram. Berkali-kali itu juga  Nazaruddin mengungkap bahwa orang yang seharusnya bertanggungjawab dalam kasus tersebut adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng.

Namun, dua nama itu belum terindikasi terlibat di KPK.

JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News