Setelah Simulator, Kasus Kakap lain Memanti KPK

Setelah Simulator, Kasus Kakap lain Memanti KPK
Setelah Simulator, Kasus Kakap lain Memanti KPK
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjebloskan tersangka dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Pusat, kemarin. Namun komisi antirasuah itu tak bisa berleha-leha lantaran masih kasus-kasus kakap lainnya yang harus segera dituntaskan.

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mengapresiasi sikap Djoko yang menghormati dan patuh pada proses hukum. "Meskipun sebagai jendral aktif beliau tidak menghambat proses pemeriksaan, patuh terhadap penahanan dan tidak melarikan diri," kata Aboebakar, Selasa (4/12).

Apresiasi yang sama juga diberikan kepada KPK. Aboebakar menilai KPK sudah menunjukkan keberaniannya dalam menempatkan aturan hukum dalam kasus ini. Harapan yang sama juga dia gantungkan kepada KPK dalam menuntaskan kasus-kasus besar lainnya. Seperti mega skandal Bank Century, proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan Wisma Atlet Palembang.

"Saya berharap, KPK akan tetap menjaga prinsip "equality before the law" dalam menjalankan pemberantasan korupsi pada kasus skandal Bank Century. Keberaniannya harus pula ditunjukkan dalam menuntaskan kasus Hambalang," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu. Ia mengatakan, bila KPK benar-benar bisa menuntaskan perkara tersebut hingga ke akarnya serta melakukan penyelamatan atas aset dan keunangan negara, ini berarti KPK telah berhasil menjalankan fungsinya sebagai triger mecanism.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjebloskan tersangka dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News