Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Senin, 29 April 2013 – 15:47 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi. Hanya saja mantan pimpinan KPK itu belum bisa menyampaikan materi dari rekomendasi itu.
"Sudah ada sanksinya apa, faktanya apa, tapi materinya harus Pak Menteri (Mendikbud M Nuh, red) yang sampaikan. Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri fakta-faktanya bagaimana di lapangan, penyebabnya apa," kata Haryono Umar menjawab jpnn.com, Senin (29/4).
Dia menjelaskan, tim investigasi telah menemukan apa yang menjadi penyebab keterlambatan pendistribusian naskah UN ke 11 provinsi di Indonesia tengah. Baik penyebab yang ada di Kemdikbud, di percetakan, maupun di pengawasannya.
"Rekomendasinya ada yang kita berikan sanksi, yang terberatlah. Kemudian terkait dengan perbaikan-perbaikan manajemen, dengan kredibilitas UN, dan legitimasi penyelenggaraan UN serta kurikulum," jelas Haryono.
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar