Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Senin, 29 April 2013 – 15:47 WIB
Ditanya mengenai indikasi pidana dalam rekomendasi tim investigasi Itjen Kemdikbud, Haryono mengaku belum sampai ke sana. Karena yang sudah diselesaikan baru investigasi tentang keterlambatan UN di 11 provinsi dan siapa-siapa yang dikenai sanksi. Ke depan, lanjut Haryono, tim akan fokus melakukan investigasi terkait proses tender penggandaan naskah UN.
Baca Juga:
"Tapi biar Pak Menteri baca dulu. Perbaikan manajemen secara total harus dilakukan, jangan sampai kemdikbud seperti ini terus menerus, perlu perubahan yang banyak," tambahnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja