Irjen Lotharia Memerintahkan Jajaran Tangkap Spekulan Harga Bahan Bangunan

Irjen Lotharia Memerintahkan Jajaran Tangkap Spekulan Harga Bahan Bangunan
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif saat turun dari pesawat Polri di Larantuka, Flores Timur, Selasa (6/4/2021). ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com, LARANTUKA - Kapolda Nusa Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajarannya agar menangkap dan menindak tegas spekulan yang memainkan harga bahan bangunan pascaterjadinya bencana angin kencang yang menghantam Kota Kupang, NTT.

Jenderal bintang dua itu memerintahkan personelnya menyisir semua toko bangunan di Kota Kupang.

"Jika ada pemilik toko yang menjual bahan bangunan dengan harga tidak wajar, maka saya perintahkan untuk ditangkap," kata Irjen Lotharia kepada wartawan di Larantuka, Flores Timur, NTT, Selasa (6/4) malam.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 ini menyampaikan hal tersebut karena adanya laporan warga yang menyatakan bahwa harga seng untuk atap rumah yang semula hanya Rp 50 ribu per lembar kini sudah naik menjadi Rp 70 ribu-Rp 75 ribu.

Lotharia menegaskan bahwa kenaikan harga seperti itu tentu saja tidak wajar. Sebab, penjual diduga sengaja menaikkan harga, dengan memanfaatkan kesempatan di tengah terjadinya bencana.

Oleh karena itu, Lotharia juga sudah memerintah kepada Ditkrimsus Polda NTT memantau kenaikan harga bahan bangunan yang meresahkan warga di Kota Kupang khususnya, NTT umumnya.

Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri itu juga mengimbau para pemilik toko bangunan, apabila memang bahan bangunannya habis, toko dibuka seperti biasa dan jangan menutupnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan penjarahan.

Lotharia juga mengimbau PLN wilayah NTT mempercepat pemulihan jaringan listrik di lokasi-lokasi vital di Kota Kupang, sehingga aktivitas bisa kembali normal.

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajarannya menyisir semua toko bangunan di Kota Kupang, NTT. Jika ada yang menjual bahan bangunan dengan harga tidak wajar, maka akan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News