Irjen Napoleon Diperiksa sejak Pagi Hingga Malam, Ini Pertanyaan Penyidik
Rabu, 26 Agustus 2020 – 04:31 WIB
“Kemudian, apakah yang terjadi, jadi penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu. Lalu di mana kejadian penyuapan itu juga merupakan pertanyaan inti yang ditanyakan oleh penyiidk,” kata Awi.
Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan empat orang tersangka.
Dua sebagai pemberi suap, dan dua lagi sebagai penerima suap.
Untuk pemberi suap adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, penerimanya adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti penyuapan berupa uang USD 20.000. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa 3 tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, yakni Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali