Irjen Napoleon Diperiksa sejak Pagi Hingga Malam, Ini Pertanyaan Penyidik
Rabu, 26 Agustus 2020 – 04:31 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: antara
“Kemudian, apakah yang terjadi, jadi penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu. Lalu di mana kejadian penyuapan itu juga merupakan pertanyaan inti yang ditanyakan oleh penyiidk,” kata Awi.
Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan empat orang tersangka.
Dua sebagai pemberi suap, dan dua lagi sebagai penerima suap.
Untuk pemberi suap adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, penerimanya adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti penyuapan berupa uang USD 20.000. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa 3 tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, yakni Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini