Irjen Nico Beber Upah Debt Collector Pinjol Ilegal di Surabaya, Pelaku Rela Lakukan Hal Ini
Senin, 25 Oktober 2021 – 14:35 WIB
Meski debitur atau peminjam sudah melunasinya, para penagih itu tetap melakukan teror.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena adanya dugaan puluhan perusahaan pinjol yang diduga tidak memiliki izin resmi," kata Nico. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membeberkan upah debt collector pinjol ilegal karena menyebar ancaman dan teror kepada debitur.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol