Irjen Panca Putra: Kami Tidak Main-Main Memberantas Penyakit Masyarakat Ini

Irjen Panca Putra: Kami Tidak Main-Main Memberantas Penyakit Masyarakat Ini
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Irsan Atmaja mengatakan saat ini dari 28 orang yang ditangkap telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka dan sembilan orang saksi dari kedua lokasi judi tersebut.

"Kedua lokasi judi itu juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan," ucap Tatan. (antara/jpnn)

Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta kepada masyarakat yang gemar melakukan penyakit masyarakat untuk berhenti.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News