Irjen Panca Putra: Kami Tidak Main-Main Memberantas Penyakit Masyarakat Ini
Rabu, 15 Juni 2022 – 04:50 WIB
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Irsan Atmaja mengatakan saat ini dari 28 orang yang ditangkap telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka dan sembilan orang saksi dari kedua lokasi judi tersebut.
"Kedua lokasi judi itu juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan," ucap Tatan. (antara/jpnn)
Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta kepada masyarakat yang gemar melakukan penyakit masyarakat untuk berhenti.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Perbedaan Gim dan Judi Online dari Perspektif Hukum
- Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Sukabumi