Irjen Paulus: Instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis Tidak Memandang Pangkat dan Jabatan
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw mengingatkan jajarannya bahwa Divisi Propam Polri akan memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat secara berjenjang terkait perilaku anggota Polri.
Telegram itu selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada.
"Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba- coba bermain-main saat pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif," tegasnya.
Hingga saat ini pentahapan proses Pilkada serentak Tahun 2020 di 11 Kabupaten provinsi Papua telah berjalan dengan aman dan lancar.
Karena itu Irjen Paulus berharap kepada massa dan tim sukses dari pasangan calon di masing-masing wilayah agar lebih dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Apabila ada yang tidak puas dengan hasil yang ditemukan dalam setiap tahapan pilkada, maka disarankan menempuh jalur hukum dan tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ingatkan jajarannya soal Telegram Kapolri terbaru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK