Irjen (Purn) Benny Ungkap 37 Anggota FPI yang Pernah Terlibat Aksi Terorisme, Berikut Daftarnya

Irjen (Purn) Benny Ungkap 37 Anggota FPI yang Pernah Terlibat Aksi Terorisme, Berikut Daftarnya
Ilustrasi. Laskar FPI. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Irjen (purn) Benny Mamoto selaku Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia menyebut, ada sekitar  37 orang mantan atau masih anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat aksi terorisme di Indonesia.

Menurut Benny, data itu bisa diketahui dengan mengakses putusan pengadilan karena semuanya sudah menjalani vonis di tingkat pengadilan.

“Ini sudah ada vonisnya, jadi bisa dicari di laman pengadilan,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12).

Benny menerangkan, cukup dengan membuka situs pengadilan, maka bisa diketahui anggota atau mantan anggota FPI yang pernah terlibat aksi terorisme.

“Kalau ditelusuri di laman pengadilan setempat maka akan menemukan data itu, termasuk berapa lama vonisnya. Ini supaya clear jangan sampai dikira asal-asalan sumbernya,” tegasnya.

Berikut daftar 37 nama anggota FPI yang terafiliasi dengan kelompok teroris yang dicatat Benny Mamoto:

• Chandra Jaya alias Abu Yasin, Ketua FPI Belopa 2008. Ditangkap 25 januari 2016 terlibat jaringan teroris MIT Poso

• Maryanto alias Themeng, anggota FPI Bantul. Ditangkap 11 juli 2018 kasus pembuatan bom, pekerjaan penjual bakso tusuk

Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto membeberkan 37 nama anggota atau mantan anggota FPI yang pernah terlibat aksi terorisme. Data ini didapat dengan mengakses situs pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News